Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Sabda Ahessa kaget saat tahu kalau mantan kekasihnya, Wulan Guritno mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu terkait utang dana talangan renovasi rumah sebesar Rp 396.150.000 juta yang diberikan Wulan untuk renovasi rumahnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Pihak Sabda sendiri menegaskan kalau uang Wulan saat itu bukanlah dalam bentuk pinjaman. Mereka sudah menyepakati untuk merenovasi rumah Sabda bersama-sama.
Awalnya, Sabda pada persidangan perdana gugatan Wulan tidak menggunakan kuasa hukum. Tapi karena masalah tersebut tidak menemui titik temu, akhirnya ia menunjuk kuasa hukum dan berhadap masalah tersebut bisa selesai dengan jalan kekeluargaan alias damai. Langkah yang dilakukan Aditya agar bisa menyelesaikan masalah ini dengan jalur kekeluargaan adalah dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan kuasa hukum Wulan. Mereka berharap masalah ini selesai sebelum persidangan kembali digelar pada pekan depan.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/abl)
Advertisement
Sabda Ahessa Alami Perubahan Setelah Putus Dari Wulan Guritno, Sang Ibunda Angkat Bicara
Gugatan Perdata Wulan Guritno Kepada Sabda Ahessa Berujung Damai, Dilunasi Sesuai Kesepakatan
Kebakaran Hutan Hanguskan Korea Selatan, Skala Kecepatan: Di Luar Bayangan!
Dukung Timnas Indonesia, Rombongan Selebriti Tanah Air Ikut Ramaikan GBK
Tanggapi Kasus Skincare Nikita Mirzani, Razman: Ada Sekelompok Orang Yang Berkomplot
Kena Tipu Oknum, Ferry Irawan Mengaku Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah
Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum VAB, Razman Nasution Tetap Serang Nikita Mirzani?
Berujung Damai, Sengketa Tanah Mendiang Mat Solar Akhirnya Mencapai Kesepakatan