Tidak Puas Atas Putusan Perceraian, Jonathan Frizzy Ajukan Banding

Diterbitkan:

Tidak Puas Atas Putusan Perceraian, Jonathan Frizzy Ajukan Banding Jonathan Frizzy

Kapanlagi.com - Jonathan Frizzy harus rela hak asuh ketiga anaknya jatuh pada mantan istrinya, Dhena Devanka. Selain itu, lelaki yang akrab disapa Ijonk itu wajib memberikan nafkah untuk ketiga anaknya itu sebesar Rp 30 juta tiap bulannya sesuai dengan keputusan pengadilan.

Jumlah ini lebih kecil dari awal tuntutan yaitu sebesar Rp 80 juta. Namun, Ijonk tak puas dengan putusan majelis hakim dan memilih mengajukan banding. Ketidakpuasan itu bukan mempermasalahkan soal nominal. Lalu?

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/tch)

VIDEO TERBARU