Jonathan Frizzy Diringkus, Barang Bukti Bukan Tergolong N4rkob4?
Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Aktor Jonathan Frizzy atau yang lebih dikenal dengan nama Ijonk, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satres Narkoba Polresta Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten. Ia diduga telah mengkonsumsi dan mengedarkan vape yang berisi cairan obat keras.
Ijonk diringkus di wilayah Bintaro, Jakarta Selatan, dengan barang bukti 50 buah cartridge vape berisi cairan yang mengandung etomidate, yang masuk dalam golongan obat penenang. 1 buah cartridge tersebut kabarnya dijual dengan harga Rp 4 juta. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
Baca Ini Juga Deh:
Jonathan Frizzy alias Ijonk Diduga Jadi Pengatur Penyelundupan Etomedite Lewat Grup WhatsApp
Kehidupan Jonathan Frizzy, dari Kisah Cinta, hingga Kabar Terbaru Sang Aktor
Dhena Devanka Tampil Memukau dengan Outfit Serba Hitam, Awet Muda dan Stylish!
Potret Ririn Dwi Ariyanti Diduga Dilamar Jonathan Frizzy saat Momen Ulang Tahun
Anak-Anak Ririn Dwi Ariyanti Sudah Dekat dengan Jonathan Frizzy, Tapi Belum Ada Pembicaraan Soal Pernikahan
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
Berita Foto
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Wajah Tertunduk Lesu, Jonathan Frizzy Dituntut Hukuman 1 Tahun Penjara
-
Penyesalan Jonathan Frizzy, Hidupnya Hancur Setelah Terjerat Masalah Hukum
-
Jadwal Persidangan Sudah Dipersiapkan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara?
-
Jadwal Persidangan Sudah Dipersiapkan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara?
-
Jonathan Frizzy Resmi Masuk Tahanan, Bagaimana Kelanjutan Hubungannya dengan Ririn?
-
Kondisi Terakhir Kesehatan Fisik dan Mental Ijonk Setelah Masuk Tahanan
-
Terindikasi K4nk3r, Jonathan Frizzy Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Jonathan Frizzy Telah Resmi Ditahan, Sempat Alami P3nd4r4han
