Jonathan Frizzy Masih Belum Ditahan, Meski Kasusnya Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kapanlagi.com - Aktor Jonathan Frizzy atau yang lebih dikenal dengan nama Ijonk, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satres Narkoba Polresta Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten. Ia ditangkap karena kepemilikan obat keras ilegal dalam bentuk liquid vape.
Kabarnya, kini berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Namun hingga saat ini, Ijonk masih dikenakan wajib lapor karena alasan kesehatan. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT


Wajah Tertunduk Lesu, Jonathan Frizzy Dituntut Hukuman 1 Tahun Penjara


Penyesalan Jonathan Frizzy, Hidupnya Hancur Setelah Terjerat Masalah Hukum


Jadwal Persidangan Sudah Dipersiapkan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara?


Jadwal Persidangan Sudah Dipersiapkan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara?


Jonathan Frizzy Resmi Masuk Tahanan, Bagaimana Kelanjutan Hubungannya dengan Ririn?


Kondisi Terakhir Kesehatan Fisik dan Mental Ijonk Setelah Masuk Tahanan


Terindikasi K4nk3r, Jonathan Frizzy Ajukan Penangguhan Penahanan


Jonathan Frizzy Telah Resmi Ditahan, Sempat Alami P3nd4r4han














